Balikpapan – Kepala Balai POM di Balikpapan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (UMKM RI) pada Rabu, 17 Juni 2026 bertempat di BSCC Dome Balikpapan.
Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Terkoneksi, Tumbuh Berinovasi” tersebut diikuti dengan antusias oleh ribuan pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Festival ini menjadi ruang bagi para pelaku usaha untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta layanan langsung dari berbagai kementerian, lembaga, dan instansi yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan pemenuhan legalitas produk.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Balikpapan, Gerson Pararak, S.Si., Apt., M.H., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai regulasi dan tata cara memperoleh izin edar BPOM, “ Izin edar bukan sekedar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan bentuk jaminan bahwa produk telah melalui proses pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. Balai POM di Balikpapan siap mendampingi pelaku UMKM dari tahap persiapan hingga proses pengajuan izin edar,” ujar Gerson Pararak.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk terlebih dahulu memahami kategori dan karakteristik produknya. Setiap jenis produk memiliki persyaratan dan jalur perizinan yang berbeda, sehingga ketepatan dalam menyiapkan dokumen serta sarana produksi sangat diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.
Selain membahas proses perizinan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya penerapan cara produksi yang baik. Pelaku usaha perlu memastikan bahan baku yang digunakan memenuhi persyaratan, proses produksi dilakukan secara higienis, produk dikemas dengan baik, serta informasi pada label dicantumkan secara jelas.
Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Balai POM di Balikpapan terus mendorong pelaku UMKM agar menghasilkan produk yang aman dan bermutu.