Balikpapan - Loka POM di Kota Balikpapan melaksanakan Bimbingan Teknis Cara Produksi Kosmetik Yang Baik dan Notifikasi Kosmetik untuk pelaku usaha kosmetik di Hotel Golden Tulip Kota Balikpapan (24/08/2023). Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi peredaran produk kosmetika yang tidak bermutu dan illegal. Peredaran kosmetik saat ini semakin marak dan beraneka ragam, sehingga memerlukan kesadaran berbagai pihak terkait untuk mendukung produksi dan peredaran kosmetik yang aman, bermutu dan bermanfaat. Peningkatan produksi kosmetik juga dipengaruhi oleh banyaknya permintaan dari konsumen, hal ini mempengaruhi terhadap minat pelaku usaha dalam pembuatan industri kosmetik. Perkembangan UMKM kosmetik yang semakin meningkat harus diiringi dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh UPT BPOM dalam melakukan pendampingan UMKM kosmetik.
Dalam pengawasan pre-market, sering ditemukan pelaku usaha maupun penanggung jawab teknis mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi, memahami peraturan, dan memenuhi persyaratan dalam melakukan proses dalam pembuatan industri kosmetik serta memenuhi persyaratan dalam melakukan notifikasi kosmetik. Dalam rangka peningkatan pelayanan dan keterlibatan Loka POM di Kota Balikpapan melakukan pendampingan dengan dilakukan Bimbingan Teknis Cara Produksi Kosmetik Yang Baik dan Notifikasi Kosmetik untuk pelaku usaha kosmetik hingga pengetahuan peraturan dan proses notifikasi kosmetik agar proses perizinan terhadap kosmetik dapat berjalan lancar dan meminimalisir kesalahan dalam prosesnya.
Acara ini merupakan program bersama Direktorat Registrasi Kosmetik dan Direktorat Pengawasan Kosmetik BPOM RI, yang dihadiri oleh pelaku usaha dan penanagung jawab teknis sarana produksi kosmetik di Kota Balikpapan. Selain pelaku usaha kosmetik turut hadir perwakilan dari organisasi PAFI (Persatuan Akademi Farmasi Indonesia) dan organisasi Ikatan Apoteker Indonesia. Terdapat empat materi yang disampaikan yaitu Persyaratan dan tata cara Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Rekomendasi Pemohon Notifikasi, Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB), Notifikasi Kosmetik dna Dokumen Informasi Produk.
Dengan diadakannya bimbingan ini diharapkan para pelaku usaha kosmetik di Kota Balikpapan memahami cara produksi kosmetik yang baik.