Balikpapan – Bertempat di Gedung Pusdiklat Pramuka Cabang Kota Balikpapan, Sekretaris Kwartir Cabang Pramuka Kota Balikpapan melantik Majelis Pembimbing dan Pengurus Pimpinan Cabang Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan Kota Balikpapan Bakti Masa 2023-2028 (29/08/23). Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) merupakan Satuan Karya Pramuka yang dirintis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. SAKA POM merupakan salah satu upaya Badan POM melalui Loka POM Kota Balikpapan untuk merangkul para generasi muda milenial dalam bersinergi dan menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan Kota Balikpapan terdiri dari Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan dan Krida Informasi Obat dan Makanan. Pelantikan oleh Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Balikpapan, Budi, S.Pd.I dan disaksikan oleh Pembina dan Pengurus Kwartir Cabang Kota Balikpapan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Komunikasi Edukasi dan Informasi Pramuka Peduli Obat dan Pangan Aman dengan narasumber dari Loka POM di Kota Balikpapan, Gerson Pararak, S. Si., Apt., M.H dan Indah Widiarini, S.Farm., Apt. Selain itu, juga diberikan praktek dan uji coba menggunakan aplikasi BPOM Mobile dan pengujian sederhana makanan.
Dengan telah dilantiknya kepengurusan SAKA POM, maka secara resmi kerjasama antara Kwartir Cabang Kota Balikpapan dan Loka POM di Kota Balikpapan dalam rangka mengawasi obat dan makanan akan semakin kuat.