BALIKPAPAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Balikpapan melaksanakan kegiatan Jemput Bola Ekspor dan Impor Pangan Olahan yang dirangkaikan dengan Persamaan Persepsi Evaluator Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Pangan Olahan pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Hotel Pacific Balikpapan serta daring melalui aplikasi Zoom, guna menjangkau lebih banyak peserta, baik pelaku usaha maupun evaluator, secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan jemput bola, Balai POM di Balikpapan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha terkait pemenuhan persyaratan ekspor dan impor pangan olahan. Pendampingan meliputi pemahaman regulasi, tata cara pengajuan SKI/SKE, serta pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan persamaan persepsi evaluator SKI dan SKE pangan olahan bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan standar penilaian antar evaluator. Hal ini penting untuk memastikan proses evaluasi perizinan berjalan konsisten, objektif, transparan, serta memberikan kepastian layanan kepada pelaku usaha.
Balai POM di Balikpapan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses perizinan, serta mendukung kelancaran arus ekspor dan impor pangan olahan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Badan POM dalam mendukung daya saing produk pangan olahan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.