Balikpapan - Sepanjang Oktober 2026, Balai POM di Balikpapan melaksanakan kegiatan pengawasan pada sarana distribusi, sarana produksi, serta fasilitas pelayanan sediaan farmasi dan pangan olahan di wilayah kerja Balai POM di Balikpapan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan salah satu upaya Balai POM di Balikpapan untuk memastikan peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan secara langsung ke sarana distribusi, sarana produksi, serta fasilitas pelayanan sediaan farmasi dan pangan olahan. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kemasan, izin edar, masa kedaluwarsa, serta kondisi sarana distribusi maupun produksi.
Untuk memperoleh gambaran kondisi sarana secara menyeluruh, pengawasan dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan dan wawancara dengan pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang diproduksi, didistribusikan, maupun disediakan kepada masyarakat telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang Oktober 2026, tidak ditemukan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Pengawasan terhadap sarana dan produk merupakan bagian penting dalam upaya menjaga keamanan sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar di masyarakat. Selain pengawasan yang dilakukan oleh petugas, masyarakat juga memiliki peran dalam memastikan produk yang dibeli dan digunakan telah memenuhi ketentuan.
Balai POM di Balikpapan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli sediaan farmasi maupun pangan olahan, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Apabila menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menyampaikan laporan kepada Balai POM di Balikpapan melalui Unit Layanan Pengaduan Masyarakat (ULPK) di nomor 0811-5445-500.
Melalui pengawasan yang terus dilakukan serta peran aktif masyarakat, Balai POM di Balikpapan berupaya menjaga keamanan sediaan farmasi dan pangan olahan yang dikonsumsi masyarakat.