Balai POM di Balikpapan Gencarkan Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Sepanjang September 2026

02-10-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 22 kali

Balikpapan - Balai POM di Balikpapan terus melaksanakan pengawasan terhadap peredaran Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan di wilayah kerja. Sepanjang bulan September 2026, pengawasan dilakukan pada sarana distribusi, sarana produksi, serta fasilitas pelayanan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan untuk memastikan kegiatan peredaran dan pelayanan produk berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan dengan memperhatikan berbagai aspek, antara lain kondisi kemasan, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi sarana distribusi maupun produksi. Petugas juga melakukan wawancara kepada pelaku usaha sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembinaan.

Dari hasil kegiatan pengawasan yang dilaksanakan selama September 2026, tidak ditemukan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Hasil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan, mutu, dan kepatuhan produk yang beredar di masyarakat.

Selain melakukan pengawasan, Balai POM di Balikpapan juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli dan menggunakan Sediaan Farmasi maupun Pangan Olahan dengan menerapkan Cek KLIK, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau diduga tidak memenuhi ketentuan dapat menyampaikan laporan melalui Unit Layanan Pengaduan Masyarakat (ULPK) Balai POM di Balikpapan di 0811-5445-500.

Melalui pengawasan yang berkesinambungan serta keterlibatan masyarakat, Balai POM di Balikpapan terus berupaya menjaga keamanan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang beredar di wilayah kerjanya.

Sarana