Balikpapan, Kalimantan Timur - Balai POM di Balikpapan melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektor yang dimana kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari Senin hingga Rabu, 28–30 April 2025, dan bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan serta penegakan hukum di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Abdul Muis Ali, S.H.,M.H, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Paser Yusuf, Kasatres Narkoba Polres Paser AKP Suradi, S.H, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tatap muka dan difokuskan untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pengawasan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan, yang merupakan bagian dari upaya sistematis untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal dan tidak memenuhi standar mutu.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terbangunnya sistem pengawasan yang lebih solid dan menyeluruh, sekaligus mempercepat respons terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
BPOM di Balikpapan juga berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan konsumen serta menciptakan iklim distribusi produk yang aman dan bermutu di wilayah Balikpapan, Kab. Penajam Paser Utara dan khususnya di Kab. Paser.