Bersama Komunitas, Balai POM Balikpapan Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman di Pasar Sepinggan

26-05-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 168 kali

Balikpapan, 21 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemandirian komunitas pasar dalam pengawasan keamanan pangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi komunitas Pasar Sepinggan pada Rabu, 21 Mei 2025 yang bertempat di kantor UPTD Wilayah IV. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Sebanyak 21 peserta hadir dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini. Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Dinas Perdagangan, Kepala UPTD Wilayah I hingga IV, Perwakilan Paguyuban Pasar Sepinggan, dan para pedagang dari Pasar Sepinggan yang menjadi lokasi intervensi program tahun ini.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai POM di Balikpapan, Gerson Pararak, S.Si., Apt, M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap komunitas pasar untuk menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan pangan di lingkungan pasar.

"Kami menaruh harapan besar kepada komunitas pasar untuk menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan pangan. Pasar bukan hanya tempat jual beli, tapi juga ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pangan yang aman dan bermutu," ujar Gerson di hadapan para peserta.

Dalam sesi bimbingan teknis dan penyuluhan, peserta mendapatkan materi penting terkait pengenalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Prinsip-prinsip Keamanan Pangan, Ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya, Edukasi Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), BPOM Mobile dan Nomor Izin Edar produk pangan serta 5 Kunci Keamanan Pangan di sarana peredaran khususnya pasar tradisional.

Materi disampaikan secara partisipatif dan disesuaikan dengan kebutuhan komunitas pasar, dengan tujuan membekali peserta agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, paguyuban pasar, dan pedagang dalam mewujudkan pasar tradisional yang sehat, aman, dan bebas dari pangan berisiko.

Sebagai tindak lanjut, peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada pedagang lainnya, serta menerapkan praktik keamanan pangan dalam aktivitas sehari-hari di pasar.

Sarana